Sumenep, Gilas.id- Dugaan kelalaian serius mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Matlabul Ulum Jambu, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Lembaga tersebut diduga mendistribusikan menu kering MBG berupa roti berjamur dan apel yang telah membusuk kepada penerima manfaat.
Dengan itu, Aktivis Muda Sumenep, Fathor Rahman meminta agar SPPG Jambu itu dievaluasi oleh SPPI koordinator wilayah Sumenep. Ia mengaskan persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan di media sosial. Ia menilai, masalah ini sudah menyentuh aspek pengawasan, akuntabilitas, dan keselamatan anak.
“Saya meminta SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilur Rahman, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang bermasalah. Ini menyangkut kesehatan anak-anak dan tidak bisa ditunda,” tegas Fathor.
Tak hanya SLHS, Fathor juga menyoroti sertifikat dan dokumen kelayakan lain yang seharusnya dimiliki dan diawasi secara ketat oleh penyelenggara SPPG. Rabu (7/1/2026).
“Publik tidak hanya berhak tahu soal SLHS. Setidaknya ada lima sertifikat lain yang perlu dibuka dan dijelaskan keabsahannya, mulai dari izin operasional dapur, sertifikat keamanan pangan, standar kelayakan penyimpanan bahan, sertifikasi penjamah makanan, hingga dokumen pengawasan distribusi. Kalau semua ada dan berjalan, tidak mungkin makanan bermasalah lolos ke siswa,”ujarnya.
Menurutnya, sertifikat dan dokumen tersebut bukan formalitas administrasi, melainkan alat kontrol mutu yang harus diuji fungsinya di lapangan. Jika makanan tidak layak tetap sampai ke siswa, maka yang patut dipertanyakan adalah apakah pengawasan benar-benar dilakukan atau hanya sebatas dokumen.
Lebih lanjut, Fathor menegaskan bahwa jika SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep tidak mampu menangani persoalan ini secara serius, maka langkah tegas harus diambil oleh pihak di atasnya.
“Kalau tidak sanggup, saya minta Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan langsung. Koordinator wilayah yang gagal menjalankan fungsi pengawasan harus dievaluasi bahkan dicopot, dan SPPG Jambu yang terbukti merealisasikan menu tidak layak konsumsi wajib ditutup serta diberikan sanksi tegas,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi harus mencakup seluruh rantai proses, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah. Mengalihkan kritik wali murid ke isu loyalitas atau kegaduhan media sosial, menurutnya, hanya akan menutup akar masalah dan memperbesar risiko bagi siswa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai keabsahan SLHS, lima sertifikat pendukung lainnya, hasil pengawasan lapangan, serta langkah evaluasi konkret terhadap SPPG Jambu, meski desakan publik terus menguat.
Publik kini menunggu tindakan nyata dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar layak, aman, dan sesuai standar kesehatan. (Ram)











