Sumenep, GILAS.id – Miris, di tengah lesunya ekonomi masyarakat dan susahnya mencari pekerjaan, malah anggaran ketahanan pangan dan hewani sedikitnya 20 persen dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) diduga dikepras.
Kecaman keras datang dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep menyikapi peristiwa dugaan penyelewangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur di Forum Audiensi dengan DPMD Sumenep pada Jumat (5/6/2026) di Aula DPMD.
Padahal, menurut Ketua DPC GMNI Sumenep Roni Ardianto, bahwa pemerintah pusat susah payah membuat kebijakan nasional berupa penyertaan modal sedikitnya 20 persen dari DD ke BUMDes untuk ketahanan pangan dan hewani. Tujuannya jelas untuk membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian, perikanan dan peternakan.
“Tapi, faktanya justru anggaran pengadaan kambing dari BUMDes Meddelan contohnya justru disinyalir dikepras. Indikasinya, pagu anggaran sekitar Rp 170 jutaan itu hanya dibelikan kambing diduga sebanyak 16 ekor kambing, satu ekor mati serta kandang. Jadi sisa 15 ekor saja. Saya khawatir, perisriwa ini juga terjadi di desa-desa lain di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Maka dari itu, mahasiswa bergerak ke DPMD dalam rangka mempertanyakan dan menggugat fungsi pengawasan DPMD ke pemerintah desa. Pengawasan mulai tata kelola APBDes, Dana Desa (DD) hingga pengelolaan aset desa. SEjak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Sebab, lanjut Roni, jika DPMD menemukan pelanggaran atau penyimpangan, DPMD dapat memberikan teguran, pembinaan khusus hingga pelimpahan pemeriksaan lanjutan ke Inspektorat Sumenep selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Tolong jangan main-main dengan duit rakyat. Pemerintah harus amanat dan tanggung jawab. Jangan disalahgunakan. Kasihan rakyat. Bukanya untuk mensejahterakan rakyat malah hanya untuk memperkaya diri,” tukasnya.
Menyikapi hal itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerja Sama Desa (PUEKD DPMD Sumenep Fadholi saat audiensi beralibi jika dinas hanya bertugas membina dan mengkoodinasikan, bukan pengawasan. Anehnya lagi ditanya jika pembinaan jalan, harusnya tidak terjadi dugaan lenyelewenangan itu? Fadholi pun beralasan ini karena banyak rolingan pengurus BUMDes. (dan)










