Temukan Beberapa Pelanggaran Serius, DPRD Sumenep Bakal Panggil Semua Pengusaha Tambak Udang

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pansus DPRD Sumenep Saat Melakukan Sidak

Foto Pansus DPRD Sumenep Saat Melakukan Sidak

Sumenep, Gilas.id– Panitia Khusus (PANSUS) Tambak Udang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, menemukan beberapa dugaan pelanggaran serius mengenai tata kelola tambak udang. Temuan itu merupakan hasil dari Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa usaha tambak udang di Kecamatan Dasuk, pada hari Kamis (11/12/2025).

Ketua Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid mengatakan akan memanggil semua pengusaha tambak udang di Sumenep untuk audit secara keseluruhan, terutama urusan kepatuhan pada regulasi berkaitan ekologis dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari CR.

“Pansus DPRD Sumenep akan memanggil Semua pengusaha tambang udang untuk audit secara keseluruhan,” katanya.

Menurutnya, Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak berjalan sebagaimana mestinya, ada indikasi masih banyak perusahaan tambak buang langsung limbah ke laut yang berbahaya bagi ekosistem.

“Ipal tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan terindikasi masih ada perusahaan yang membuang limbah langsung ke laut,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Akhmadi biasa disapa, pengusaha tambak diduga sudah tidak tertib dalam melakukan uji limbah, seharusnya rutin tapi terindikasi beberapa lalai, padahal biaya cuma Rp 600 ribu per pengujian.

“Seharusnya uji limbah dilakukan rutin, tetapi kami menemukan beberapa yang lalai,” katanya.

Masih menurut Akhmadi, Selain urusan ekologis sebagai dampak serius berkaitan kerusakan lingkungan, ternyata tambak udang tidak menyumbang PAD yang sesuai. Yang bisa masuk ke kas daerah hanya pengujian limbah di laboratorium DLH.

“Dalam setahun andai semua tertib bisa meraup dana lumayan diatas Rp 150 juta, praktiknya hanya kisaran Rp 20 juta saja, jauh dibandingkan dengan dampak ekologis yang timbul,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa Disisi lain tidak ada sumbangsih apapun kepada daerah selain biaya pengujian limbah itu yang nilainya sangat kecil, padahal seharusnya perusahaan yang ada di Sumenep juga bisa membantu daerah dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR)

“Perusahaan di Sumenep seharusnya bisa memberikan sumbangsih nyata melalui CSR sesuai Perbup 25/2023,” tutupnya. (DN)

Berita Terkait

Berawal Dari Petasan, Pemuda Asal Meddelan Jadi Korban Pemukulan
Bangun Komunikasi Terbuka, Ansari Gelar Dialog dengan Insan Pers
Badan Gizi Nasional Suspensi 10 SPPG di Sumenep
Aksi Nyata JMP: Berbagi Takjil untuk Pejuang Nafkah di Bumi Gerbang Salam
Ternyata, “Pewaris Tahta” Sekda Sumenep Itu Agus
Offside! Flyer Sekda Agus, Ambisi atau Ada Dalang yang Gerakkan?
Mainkan Flyer Sekda, Sesatkan Informasi Publik
ASB Temui Pj Sekda, Usut Transparansi Anggaran Lelang Sekda

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:58

Berawal Dari Petasan, Pemuda Asal Meddelan Jadi Korban Pemukulan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:39

Bangun Komunikasi Terbuka, Ansari Gelar Dialog dengan Insan Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:44

Badan Gizi Nasional Suspensi 10 SPPG di Sumenep

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:30

Aksi Nyata JMP: Berbagi Takjil untuk Pejuang Nafkah di Bumi Gerbang Salam

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:15

Offside! Flyer Sekda Agus, Ambisi atau Ada Dalang yang Gerakkan?

Berita Terbaru

Berita

Badan Gizi Nasional Suspensi 10 SPPG di Sumenep

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:44