Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Saudara Korban Mistari

Foto : Saudara Korban Mistari

Sumenep, GILAS.id – Sempat tak kunjung ada kepastian hukum dan rasa was was yang menghantui keluarga korban (pelapor), Hamdi (34), Pemuda Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya keluarga korban sedikit bisa bernafas lega.

Pasalnya, proses pidana terduga pelaku penganiayaan dinilai keluarga korban terbilang ribet. Indikasi kejanggalannya, sudah tampak ada bukti luka pada korban dan sudah dilakukan visum, tapi terduga pelaku tak kunjung jadi tersangka.

Akan tetapi, secara mengejutkan penyidik pembantu Polsek Lenteng melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Sumenep pada Jumat (29/5/2026). Hasil gelar perkara membuktikan jika terduga pelaku penganiayan berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep sudah terpenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya tersangka dijerat pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional UU No.1/2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Akhirnya langkah kepolisian mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Meski lambat tapi polisi berani bersikap tegas dalam menegakkan hukum.

“Terima kasih Pak Polisi karena sedikit banyak keluarga sudah menemukan titik terang dalam perkara tersebut. Sudah menemukan secercah harapan akan keadilan hukum. Termasuk kepada teman-teman dan pihak-pihak yang selama sudi membantu kami,” ujar kakak korban bernama Mistari.

Jujur, kata Mistari, awalnya keluarganga kecewa pada kepolisian lantaran tak kunjung ada kejelasan atas perkara yang menimpa adik kandungnya. Alotnya mediasi antara adiknya selaku korban dengan terlapor hingga berujung gagalnya mediasi kedua belah pihak.

“Beruntung kasus adiknya mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Sehingga, pemberitaan media ikut membantu dalam proses perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kasus tersebut viral,” akunya dengan bangga atas kepedulian teman-teman media. (dan)

Berita Terkait

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa
Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?
Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
Ternyata, Tim Auditor Inspektorat ‘Buta Informasi’ BUMDes Meddelan, Lantas Apa yang Diaudit?
PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan
Heboh! Jelang Lebaran Inspektorat Sumenep Periksa ADD dan DD Meddelan
Kantongi Bukti Hukum, Polisi Siap Gelar Perkara Penganiayaan
Inspektorat Sumenep Janji Usut Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:37

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25

Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:21

Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:01

Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:16

PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan

Berita Terbaru