Sumenep, Gilas.id – Pemerintah terus berupaya mensejahterakan masyarakat lewat berbagai kebijakan dan regulasi sebagai payung hukumnya. Salah satunya regulasi yang mengatur tentang pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sayangnya, informasi yang dihimpun Gilas.id, keberadaan BUMDes di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Sumenep justru terindikasi terjadi penyimpangan. Ada aroma busuk yang tercium hingga ketelinga insan pers. BUMDes sebagai pilar ekonomi desa untuk mengelola usaha dan aset desa justru dalam realisasinya ada bau penyimpangan.
Bau itu sangat menyengat lantaran ada temuan yang diduga BUMDes Meddelan terlibat dalam pengelolaan dana yang bersumber dari 20 persen Dana Desa (DD). “Ya boss dugaannya BUMDes ngelola ternak kambing,” ujar salah seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan.
Rasa penasaran insan pers terhadap BUMDes Meddelan yang terjun dalam usaha ternak kambing dengan menganggarkan pengadaan pembelian kambing pada 2025 pun mulai terkuak. Itu setelah Ketua BUMDes Meddelan Asmuni memberikan penjelasan panjang lebar.
Dalam pengakuan Ketua BUMDes Meddelan ini, pihaknya bukannya mengelola usaha ternak kambing secara profesional. Melainkan diperlakukan layaknya buruh yang setiap hari bingung cari pakan ternaknya. Terpaksa cari rumput sendiri ke kebun dan sawah.
Menurutnya, karena usaha ternak kambing ini disinyalir bersumber dari Dana Desa, tentunya ada alokasi anggaran untuk pakan ternak juga. Bukan hanya alokasi anggaran untuk pengadaan ternak kambing. (dan)











