Sumenep, Gilas.id – Satu per satu borok Pemerintahan Desa Meddelan mulai terbongkar. Deretan kasus dugaan penyimpangan dan kegaduhan di Desa Meddelan selama ini membuat desa tersebut jadi bahan gunjingan masyarakat.
Praktisi hukum Pathor Rahman mengatakan bau-bau dugaan penyimpangan terus menghiasi dunia pemberitaan media massa bahkan beredar luas di berbagai platform media sosial seperti Tiktok dan Facebook. Ternyata tak membuat Pemerintah Desa khususnya Kades Meddelan kapok.
Buktinya, kata jebolan Eks MCW (Malang Corruption Watch) ini, di tengah hangatnya isu dugaan dana bancakan pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan yang ditengarai tak sesuai pagu yang dianggarkan. Malah oknum elit desa itu justru ‘main sulap’.
Dipaparkan, kambing yang awalya berjumlah 16 ekor menyusut jadi 15 ekor karena mati 1 ekor. Saat gaduh dan borok mulai terendus media massa, tiba-tiba kambing bertambah jumlahnya. Kayak mau main sulap-sulapan saja.
“Apakah dikira aparat pemerintah atau bahkan aparat penegak hukum mau dikibuli? Sungguh punya nyali meski ironis,” sentil Fathor Rahman, praktisi hukum Sumenep.
Paong, sapaan akrabnya, mengatakan jika oknum elit desa saja terus berulah, maka bukan hanya rakyat atau masyarakat bawah yang jadi korban. Tapi aparat pemerintah seperti Camat juga bisa dikerjain oleh oknum di desa. Bermental baja seperti ini hanya bisa dilakukan oleh orang kuat atau raja-raja kecil.
Lantas bagaimana status hukumnya jika pengadaan kambing jumlahnya ‘disunat’ menjadi 16 ekor, tapi menelan anggaran hingga ratusan juta. Masuk akal tidak?
“Ketika saya kroscek ke pasar hewan, ternyata 1 ekor kambing agak besar hanya seharga Rp1 jutaan saja. Ini apa-apaan? Mau main sulap?” Tukasnya.
Dijelaskan, pengadaan kambing tahun 2025 oleh BUMDes Meddelan sebanyak 16 ekor. Akan tetapi awal tahun 2026 (pertengahan Januari 2026) setelah gaduh dan mulai terbongkar dugaan penyimpangannya lantas beli lagi kambingnya .
“Nah, kalau gak ketahuan, anggarannya mau dikorup? Tapi kalau sudah terbongkar, kambingnya mau dilengkapi Kasihan masyarakat Meddelan jika terus dibodohi oleh oknum aparat desanya. Apalagi diduga dilakukan oleh Kepala Desa sesuai pengakuan Ketua BUMDes,” katanya dengan kritik pedas.
Menurutnya, aksi ‘main sulap’ ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat adanya upaya mempermainkan hukum. Ini modus korupsi untuk mengakali proyek pengadaan kambing agar bisa terlepas dari jeratan hukum.
Sementara itu, Camat Lenteng, Supardi, justru bagai pejabat yang tak punya tanggung jawab. Seolah tak terjadi apa-apa meski dugaan penyimpangan sudah kadung ramai dibicarakan masyarakat. Jadi perbinbangan dari warung ke warung rakyat.
Padahal telpon selulernya aktif termasuk pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp (WA) juga masuk. Tapi sayang semuanya dibiarkan. Lantas dimana tanggung jawab Supardi sebagat Camat Lenteng? Hingga berita ini tayang juga belum ada tanggapan. (dan)











