Terpojok, Kades Meddelan “Blokir” Nomor Wartawan, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BUMDes Makin Nyata

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nanik Farida

Foto : Nanik Farida

Sumenep, Gilas.id –  Kasus dugaan korupsi dana BUMDes untuk pengadaan kambing telah menjadi perbincangan hangat masyarakat Desa Meddelan, Desa Sendir, Desa Cangkreng Desa Poreh dan sekitarnya selama sepekan.

Sebab, dana ratusan juta yang dialokasikan untuk memberdayakan masyarakat desa setempat justru malah diduga kuat dijadikan dana bancakan oleh oknum aparat pemerintah desa, khususnya  Kepala Desa (Kades) Meddelan Moh. Haris. Bukannya memberdayakan dan mesejahterakan masyarakatnya justru malah diduga jadi bancakan.

Mirisnya, saat para insan pers beramai-ramai mennyoroti dan memberitakan selama berhari-hari, nomor Kades Meddelan sudah tidak bisa dikonfirmasi lagi. Beberapa wartawan yang intens memberitakan, semuanya tak ada balasan pesan yang dikirim via WhatsApp. Ditengarai Kades Meddelan memblokir nomor wartawan.

Pakar Komunikasi Politik Nanik Farida menuding keras tindakan Kepala Desa  Meddelan yang pengecut tak pantas jadi aparatur pemerintah. Pemimpin apalagi pejabat publik yang menggunakan dan dibiayai oleh uang rakyat atau APBDes, wajib penggunaan dananya diawasi.

“Jika Kades Meddelan tetap memblokir nomor wartawan itu melanggar pasal 4 ayat (2) dan (3)  dan pasal 18 ayat (1) UU No.40/1999 tentang Pers. Kades terancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” beber Farida.

Jika Kades Meddelan merasa tidak bersalah atau benar, kata Farida, kenapa harus memblokir nomor wartawan? Itu pertanda pemerintahan di Desa Meddelan bobrok. Tugas insan pers itu menginformasikan lewat berita.  “Jika Haris tidak siap dikritik, mending mundur jadi Kades Meddelan,” ujar aktivis perempuan jebolan Malang ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Desa Meddelan Moh Haris tak dapat dihubungi nomor WA nya. Dichat juga tidak dibalas. Karena beberapa wartawan yang getol memberitakan BUMDes Meddelan sama-sama tidak bisa dihubungi nomornya, kemungkinannya WA insan Pers diblokir. (dan)

Berita Terkait

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa
Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?
Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian
Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
Ternyata, Tim Auditor Inspektorat ‘Buta Informasi’ BUMDes Meddelan, Lantas Apa yang Diaudit?
PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan
Heboh! Jelang Lebaran Inspektorat Sumenep Periksa ADD dan DD Meddelan
Kantongi Bukti Hukum, Polisi Siap Gelar Perkara Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:37

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25

Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:21

Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:01

Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:16

PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan

Berita Terbaru