Sumenep,Gilas.id- Mutasi pegawai atau ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep baru saja digelar beberapa hari yang lalu. Namun yang diisi bukan jabatan strategis yang kosong (eselon II A) seperti Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) melainkan mutasi eselon II B dan IV.
Tak kunjung dibukanya seleksi terbuka jabatan sekda sempat jadi perbincangan hangat di kalangan DPRD Sumenep khususnya Komisi I. Itu lantaran sebelumnya 2 kali Pj Sekda Syahwan Effendi tidak hadir dalam rapat bersama Komisi I DPRD Sumenep. Sabtu (17/1/25).
Diam-diam, ternyata bursa Sekda Sumenep mulai dibuka pada 9 Januari 2025 sepekan lalu. Hal itu terungkap dalam website resmi BKPSDM Pemkab Sumenep. Sejak jabatan sekda dilelang, ternyata Pj Sekda justru jadi Ketua Pansel Sekda Sunenep.
Prediksi politik pun berkembang liar. Pengamat politik dan Kebijakan Sumenep Djoni Tunaedy pun ikut bersuara lantang. Dari hasil kajiannya, dinamika politik penuh spekulasi khususnya dalam pengisian posisi Sekda Sumenep.
Dalil politik pertama terungkap dengan dibentuknya Pj Sekda sebagai Ketua Pansel, jelas kesempatan berkarir untuk menduduki posisi puncak jabatan di birokrasi pun kandas. “Gugur peluang jadi Sekda Definitif karena diangkat jadi Ketua Pansel atau karena ada faktor lain, entahlah?” tukas Bung Jon biasa dipanggil.
Spekulasi politik lainnya, lanjut Joni, pengangkatan Pj Sekda sebagai Ketua Pansel Sekda disinyalir bagian dari strategi politik penguasa untuk memastikan bahwa Syahwan bukan gerbong penguasa atau bukan yang dikehendaki penguasa (political will).
Padahal, kata eks anggota DPRD Sumenep ini jika bicara efektivitas pemerintahan berdasarkan capaian kinerja pemerintah dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance. Maka tidak perlu jabatan Pj Sekda Syahwan ini diperpanjang (Dua Kali Pj).
“Pertanyaannya simpel. Apakah tidak ada pegawai atau pejabat yang pantas dan hebat dari sekian banyak pegawai untuk menduduki kursi sekda sampai Komisi I geram lantaran tak kunjung jabatan itu dilelang? Jangan-jangan sudah banyak yang antri,” ujarnya.
Maka, kata eks Ketua Partai Demokrat Sumenep ini, pilihannya kemungkinan ada dua yakni ada pejabat hebat tapi diduga tak dapat ‘restu kekuasaan’ atau sengaja diulur-ulur waktunya karena ada agenda politik tersembunyi (hidden agenda)?
Masalahnya, kenapa mutasi sebagai instrumen sirkulasi kekuasan tidak mengisi kosongnya pos jabatan sekda yang strategis. Jabatan sekda ini kan puncak karier jabatan pegawai atau ASN. Kok malah lebih dulu mengisi jabatan Kepala Dinas maupun Kepala Badan? Padahal otoritas untuk menata birokrasi itu kendali Sekda. Aneh kan? Ketusnya.
Sementara itu, Pj Sekdakab Sumenep Syahwan Effendi kepada wartawan Gilas.id mengaku jika sebenarnya terkait mutasi Kepal Dinas mendahului mutasi sekda, surat pengajuannya ke BKN sama-sama jalan. Hanya saja rekomendasi yang turun dari BKN lebih dulu Kepala Dinas atau Kepala Badan dan pejabat pengawas.
“Sementara rekom yang sekda belakangan turunnya. Sehingga Bapak Bupati meminta Kadis atau Kaban dan pejabat pengawas untuk dilantik lebih dahulu. Sekarang verval dan rekom pakai aplikasi E-IMut yg berlaku se-Indonesia,” terang sekda dalam keterangannya.
Sayangnya sejumlah pertanyaan lain belum dijawab oleh Sekda Syahwan termasuk ketika ditanya soal kenapa Pak Syahwan tudak maju sekda? Kenapa malah hanya jadi Ketua Pansel Sekda? (dan)











