Peredaran Rokok Ilegal Merek Premium Bold Diduga Diproduksi di Pamekasan

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Pulau Madura kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, merek Premium Bold diduga kuat diproduksi di wilayah Kabupaten Pamekasan dan mulai menyebar ke sejumlah daerah di Jawa Timur.

Rokok tanpa pita cukai tersebut kian marak beredar dengan tampilan kemasan menyerupai produk legal, sehingga membuat masyarakat sulit membedakan antara rokok resmi dan ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses produksi dilakukan secara masif di beberapa titik tersembunyi di wilayah Pamekasan. Aparat kepolisian bersama Bea Cukai hingga kini masih melakukan penelusuran terkait dugaan keberadaan pabrik rumahan yang menjadi sumber produksi rokok ilegal tersebut.

Seorang pegiat ekonomi daerah, Hidayatullah, menilai fenomena ini sangat merugikan negara sekaligus daerah. Menurutnya, rokok ilegal telah menggerus potensi penerimaan negara dari sektor cukai yang seharusnya kembali ke masyarakat melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Ketika rokok ilegal semakin marak, otomatis penerimaan negara dari cukai berkurang. Padahal sebagian dana itu bisa digunakan untuk pembangunan daerah, seperti fasilitas kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Ia menambahkan, pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal juga berdampak pada tenaga kerja lokal yang bekerja di industri rokok legal. Sebab, produk ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah, sehingga membuat industri resmi yang taat pajak sulit bersaing di pasaran.

“Kalau ini tidak segera ditindak, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masyarakat luas. Pekerja pabrik legal bisa kehilangan mata pencaharian karena produk ilegal menguasai pasar,” tegasnya.

Hidayatullah berharap aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak para mafia rokok ilegal yang kerap beroperasi di balik layar. Ia menilai pemberantasan harus menyentuh sampai ke level produsen besar, bukan hanya pengecer atau pengedar di lapangan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai dan aparat kepolisian Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keberadaan pabrik produksi Premium Bold tersebut.

Masyarakat pun mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas demi menjaga wibawa negara serta keberlangsungan ekonomi daerah.

Berita Terkait

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa
Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?
Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian
Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
Ternyata, Tim Auditor Inspektorat ‘Buta Informasi’ BUMDes Meddelan, Lantas Apa yang Diaudit?
PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan
Heboh! Jelang Lebaran Inspektorat Sumenep Periksa ADD dan DD Meddelan
Kantongi Bukti Hukum, Polisi Siap Gelar Perkara Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:37

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25

Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:21

Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:01

Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:16

PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan

Berita Terbaru