Sumenep, Gilas.id– DPC GMNI Sumenep mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk beraudiensi terkait dugaan carut-marut penyimpangan penyertaan pengelolaan BUMDes Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng. Kedatangan DPC GMNI Sumenep bertujuan meminta kejelasan progres pemeriksaan yang tengah dilakukan Inspektorat.
Dalam pertemuan itu, GMNI Sumenep menyampaikan sejumlah temuan dan laporan langsung dari warga Desa Meddelan. Tiga isu utama yang disorot: transparansi laporan keuangan BUMDes tahun 2025, realisasi program kerja yang belum jelas, serta dugaan keterlibatan kepala desa dalam operasional unit usaha.
“Kami hadir mewakili keresahan masyarakat Meddelan. BUMDes itu milik desa, maka pengelolaannya wajib akuntabel dan terbuka. Kami mendesak Inspektorat segera menuntaskan audit dan hasilnya dibuka ke publik,” tegas perwakilan DPC GMNI Sumenep.
Pihak Inspektorat yang menerima audiensi menyatakan masih dalam tahap verifikasi data dan dokumen. Mereka menegaskan proses audit berjalan sesuai prosedur serta tidak tebang pilih.
“Kami datang ke inspektorat dalam kasus dugaan ini bukan tidak membawa bukti, kami kesini membawa beberapa bukti”
GMNI Sumenep memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, mereka berencana menggerakkan aksi bersama warga untuk menuntut kejelasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala desa dan pengurus BUMDes Desa Meddelan terkait audiensi tersebut. (dan)











