Camat Lenteng Bungkam Soal Berbagai Kasus Desa Meddelan, Ada Apa?

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Sumenep, Gilas.id – Meski berbagai kasus di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Jawa Timur viral, tetap saja Camat Lenteng diam seribu bahasa.

Bungkamnya Camat Lenteng Supardi, Meski sejumlah insan pers mempertanyakan kapasitas dan kewenanangannya. Supardi dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai pembantu Bupati, terutama dalam fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Koordinator aliansi lintas media Hendra mengatakan Jika Camat Lenteng Supardi bersikap seolah tak peduli terhadap berbagai kasus dugaan penyimpangan di desa binaannya. Tentu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terutama Inspektorat harus panggil Camat Lenteng.

“Camat Lenteng ini paham Tugas Pokok dan Fungsi nya (Tusi) tidak? Mestinya ketika ada kegaduhan di wilayah kekuasaanya harusnya sigap dan cepat bertindak. Bukan malah tidak merespon kegaduhan yang terjadi. Apalagi Desa Meddelan gaduh terkait dugaan berbagai penyimpangan,” terang Hendra.

Kata pers jalanan ini, kalau tidak mau turun ke bawah untuk membantu menyelesaikan polemik di desa, minimal panggil Kepala Desa Meddelan. Tanyakan benar tidak terkait kasus-kasus yang temgah berkembang liar di tengah masyarakat.

“Kasus yang viral itu kan mulai dari dugaan proyek siluman TPT di Desa Meddelan 2025, dugaan korupsi proyek pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan 2025. Termasuk dugaan proyek siluman perbaikan atau pengaspalan jalan Desa Meddelan 2025 yang juga tanpa papan mana proyek,” papar Hendra.

Camat itu, lanjut Hendra, kepanjangan tangan dari Bapak Bupati. Jika dia tidak profesional dan tidak mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, sama saja mempermalukan Bupati Sumenep selaku atasannya. Tugas camat diatur dalam PP No.17/2018 tentang Kecamatan.

“Kan camat bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Intinya, minimal Camat Panggil Kades Meddelan atau Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai lokaai proyek di Desa Meddelan,’ kata Aktivis Media ini.

Menurut Hendra, sesuai kewenangan yang dimiliki DPMD Sumenep, maka wajib Camat Lenteng untuk dievaluasi lantaran tidak becus kinerjanya dalam menjalankan pemerintahan terutama dalam membina dan mengawasi pemerintah desa dan pembangunannya.

Sementara Camat Lenteng Supardi saat dikonfirmasi para awak media tetap tidak bergeming. Meski nomor HP yang bersangkutan aktif. (dan)

Berita Terkait

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa
Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?
Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian
Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
Ternyata, Tim Auditor Inspektorat ‘Buta Informasi’ BUMDes Meddelan, Lantas Apa yang Diaudit?
PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan
Heboh! Jelang Lebaran Inspektorat Sumenep Periksa ADD dan DD Meddelan
Kantongi Bukti Hukum, Polisi Siap Gelar Perkara Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:37

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25

Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:21

Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:01

Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:16

PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan

Berita Terbaru