Sumenep, gilas.id – Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur makin populer. Namun Meddelan terkenal bukan karena bergelimang prestasi melainkan karena terjadinya berbagai dugaan penyimpangan mulai proyek TPT, proyek aspal jalan hingga proyek pengadaan kambing.
Ironisnya, tak satu pun instansi pemerintah yang bisa ‘menyentuh’ realisasi APBDes atau lebih tepatnya Dana Desa (DD) Meddelan. Terbukti, mulai dari Pemerintah Kecamatan Lenteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bahkan Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Faktanya untuk kasus yang sudah telanjang mata diberitakan berbagai media seperti proyek pengadaan kambing tahun 2025. Santer beredar informasi jika proyek itu diduga jadi bancakan oknum lantaran dananya ‘disunat’. “Mana Pak Camat Lenteng? Mana Pak Inspektur Sumenep kok diam?” Kritiknya.
Praktisi hukum Sumenep Pathor Rahman, biasa dikenal Paong mengaku heran dengan tidak adanya tindakan tegas dari aparat atau pemerintah yang berwenang. Padahal anggaran pengadaan kambing ditaksir mencapai ratusan juta itu realisasinya tidak sesuai atau terjadi dugaan korupsi dana BUMDes Meddelan yang bersumber dari Dana Desa.
‘Terutama Inspektorat, benar diaudit tidak soal realisasi keuangan Dana Desa. Masalahnya ini ada temuan dari insan pers bahwa pengadaan kambing yang bernilai fantastis mencapai ratusan juta ternyata kambingnya diduga hanya berjumlah belasan juta,” Kata Paong geram.
Padahal, lanjut eks Aktivis Malang Corruotion Watch (MCW) setelah diinvestigasi di pasar tradisional, harga kambing ditaksir hanya berkisar Rp 1.000.000 – 2.000.000 per ekornya. Jika sudah ada informasi begitu, harusnya Inspektorat turun ke lapangan, jangan hanya nunggu di meja kantor nunggu laporan masyarakat.
“Segera lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi. Lalu lakukan audit investigasi. Benar tidak ada pelanggaran hukum. Jika ada, masuk kategori pelanggaran apa? Unsurnya masuk pelanggaran administrasi atau ada unsur dugaan tindak pidana korupsinya? Jika terjadi tindak pidana korupsi, laporkan kerugian Negaranya itu ke Polri atau Kejaksaan. Seret pelakunya !” Tegas aktivis jebolan Malang ini.
Sementara Camat Lenteng Supardi dihubungi berulang kali tetap tidak merespon konfirmasi para insan pers. Apakah Camat Lenteng ini tidak paham tugas kewajibannya termasuk dalam memberikan informasi publik. Padahal layanan informasi publik bagian dari jargon politik Bupati Sumenep ‘Bismillah Melayani’. (dan)










