Korban Bencana Dapat Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah dari Pemkab Sumenep

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Gilas.id – Pemeirntah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik dengan jargon politik ‘Bismillah Melayani’. Itu dibuktikan dengan penanganan korban bencana angin kencang yang porak-porandakan rumah masyarakat.

Pemkab Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergegas memberikan bantuan stimulan rumah kepada warga terdampak korban bencana angin kencang di Desa Pekandangan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

“Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban warga terdampak bencana, agar bisa segera memperbaiki rumahnya dan kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam beberapa waktu lalu.

Pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penanganan darurat, pendataan kerusakan, serta menyalurkan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam.

Diharapkan, dengan sinergi antara Pemkab, Baznas serta elemen lainnya mempercepat proses pemulihan pascabencana, supaya masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

“Meskipun bantuan sifatnya stimulan tidak sepenuhnya menanggung seluruh biaya perbaikan, namun diharapkan mampu meringankan beban masyarakat terdampak bencana ini,” terangnya.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi, karena kondisi cuaca tidak menentu, bahkan segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi bencana atau keadaan darurat lainnya,” tandasnya.

Ketua Baznas Kabupaten Sumenep Sumenep Ahmad Rahman, mengatakan, pihaknya memfokuskan bantuan warga terdampak bencana angin puting beliung pada rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan telah melalui proses taksasi oleh tim penanganan bencana.

“Bantuan stimulan kepada 2 warga yang rumahnya rusak berat dengan besaran setiap penerima mendapatkan Rp20 juta. Penyalurannya bertahap, yakni tahap pertama Rp10 juta dan tahap kedua Rp10 juta,” pungkasnya. (dan)

Berita Terkait

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa
Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?
Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian
Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
Ternyata, Tim Auditor Inspektorat ‘Buta Informasi’ BUMDes Meddelan, Lantas Apa yang Diaudit?
PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan
Heboh! Jelang Lebaran Inspektorat Sumenep Periksa ADD dan DD Meddelan
Kantongi Bukti Hukum, Polisi Siap Gelar Perkara Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:37

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25

Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:21

Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:01

Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:16

PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan

Berita Terbaru