Sumenep, Gilas.id – Akhir tahun 2025 lalu, sejumlah proyek ‘siluman’ seperti TPT masuk ke Desa Meddelan. Proyek yang tidak jelas asal usulnya dari mana, siapa pelaksana atau pemborongnya, kontraktual apa swadaya, sumber dananya dari mana, dan berapa besaran pagu anggarannya, semuanya gelap.
Kini proyek ‘misterius’ itu kembali bergentayangan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kali ini proyek perbaikan atau pengaspalan jalan di sepadan sungai, Desa Meddelan awal tahun 2026 yakni Januari 2026.
Menjamurnya proyek infrastruktur di Desa Meddelan ikut disorot oleh Ketua PMII Cabang Sumenep Khoirus Soleh mengatakan Desa itu bukan hanya milik Kepala Desa (Kades). Jadi semua pembangunan infrastruktur jalan, TPT dan lain-lain harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Apalagi kalau pembangunan infrastruktur itu didanai dari uang rakyat (APBD/APBN). Maka wajib rakyat tahu baik jumlah anggaran maupun kualitas pembangunannya. Sehingga jika transparan, rakyat bisa ikut pro aktif mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Jika diawasi rakyat, kualitas proyek pembangunan itu bisa lebih baik. Karena dapat menekan potensi terjadinya kecurangan atau korupsi anggaran proyek pembangunan itu,” ujarnya.
Sementara Camat Lenteng Supardi ketika dikonfirmasi awak media terkait pembangunan infrastruktur jalan di desa Meddelan tetap tidak bergeming. Dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) juga tidak menjawab hingga berita ini diturunkan. (dan)











