Siap Hadapi Evaluasi Triwulan III, Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Gilas.id-Pemerintah Kabupaten (Pembab) Sumenep, terus menggenjot kinerjanya dalam memberikan peningkatan tata kelola pemerintahan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Buktinya, pemerintah daerah dengan dikoordinasikan oleh Bappeda sebagai pengampu aspek perencanaan dan pengukuran kinerja, bagian Organisasi untuk aspek pelaporan kinerja. Sedangkan Inspektorat pada aspek Pengawasan Internal kinerja terus berupaya agar implementasi SAKIP di Sumenep terus berprogress lebih baik.

Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep diantaranya pada tahapan penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan baik RPJMD maupun Renstra PD, telah mengintegrasikan SAKIP sebagai instrument untuk memastikan bahwa setiap tujuan, sasaran, dan indikator kinerja pada dokumen perencanaan telah dirumuskan secara terukur sehingga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.

Mulai tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep mengaplikasikan E-Sakip Pro dalam pengimplementasian SAKIP. Hal ini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa seluruh dokumen kinerja mulai dari perencanaan, perjanjian kinerja, cascading, hingga pelaporan telah terintegrasi dengan baik.

Selain itu Pemkab Sumenep juga aktif berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian PAN RB maupun Provinsi dalam rangka peningkatan kualitas dokumen perencanaan dan pengimplementasi SAKIP. Usaha yang telah dilakukan oleh Pemkab Sumenep, mendapat apresiasi positif dari pihak kemenPAN RB, dikarenakan komitmen Pemkab Sumenep sejak proses Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025–2029.

Hal ini karena pemerintah telah memperhatikan masukan dan arahan dari tim Kemenpan RB. Sehingga dokumen yang disusun dapat dijalankan, diukur dan dilaporkan secara akuntabel.

Pemkab Sumenep menyadari bahwa SAKIP bukanlah semata-mata pemenuhan terhadap dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan seluruh SDM dapat diberdayakan optimal dalam mencapai visi dan misi daerah.

Termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan mengangkat kualitas SDM melalui peningkatan IPM.

Namun, ada beberapa catatan penting yang perlu mendapat perhatian Pemkab Sumenep, khususnya dengan semakin dekatnya evaluasi SAKIP Tw 3, di antaranya masih ada beberapa OPD yang belum mengupdate capaian kinerja s.d triwulan III. Kemudian hasil dari evaluasi tim KemenPAN RB di triwulan II menunjukkan ada beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) OPD yang perlu dipertajam, baik dari sisi definisi operasional maupun formula penghitungan.

Pemenuhan kelengkapan dokumen eviden di E-Sakip Pro maupun ESR Kemenpan RB juga perlu untuk menjadi perhatian setiap OPD agar hasil evaluasi di Tw 3 lebih baik lagi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas implementasi SAKIP. Melalui Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat.

Pemkab akan melakukan pendampingan intensif kepada seluruh OPD dalam pemenuhan eviden dan pembaruan data. Termasuk Pemkab menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP merupakan tanggung jawab kolektif seluruh OPD, bukan hanya unit pengampu.

Pemkab berharap evaluasi SAKIP tahun ini akan menunjukkan hasil yang lebih baik dan mampu mendorong perubahan nyata terhadap budaya kinerja di lingkungan pemerintah daerah. (DN)

 

Berita Terkait

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa
Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?
Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian
Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
Ternyata, Tim Auditor Inspektorat ‘Buta Informasi’ BUMDes Meddelan, Lantas Apa yang Diaudit?
PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan
Heboh! Jelang Lebaran Inspektorat Sumenep Periksa ADD dan DD Meddelan
Kantongi Bukti Hukum, Polisi Siap Gelar Perkara Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:37

GMNI Menggugat Fungsi Pengawasan DPMD Terkait Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25

Suara “Sumbang” GMNI menggelegar di Forum DPMD; Lapangan Kerja Sempit, Dana BUMDes Dikepras?

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:21

Terduga Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:01

Akhirnya, Inisial H Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:16

PT Empat Sekawan Mulia Jadikan Kurban sebagai Tradisi Berbagi dan Kebersamaan

Berita Terbaru